Photo by Post-Graduate ULM on December 14, 2020. Image may contain: one or more people, people standing and people on stage.

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka dalam rangka wisuda ke-99 program Diploma, Sarjana, Magister dan Doktor pada tanggal 15 Desember 2020. Pelaksanaan wisuda kali ini sama dengan wisuda sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan terbagi di delapan lokasi berbeda demi mengurangi terpusatnya para wisudawan dan wisudawati di satu titik. Lokasi utama pelaksanaan wisuda ke-99 ini yaitu di General Building Banjarmasin.

Aula Pascasarjana menjadi salah satu tempat pelaksanaan wisuda dan dihadiri oleh Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur Pascasarjana dan Koordinator Program Studi Magister dan Doktor di lingkungan ULM. Kali ini pelaksanaan wisuda di Aula Pascasarjana hanya 1 sesi, yakni sesi pagi berbeda dengan wisuda sebelumnya dilakukan 2 sesi, karena jumlah wisudawan yang banyak. Wisuda kali ini, para wisudawan dan wisudawati tetap tanpa didampingi oleh orang tua sama seperti pelepasan kemarin.

Photo by Post-Graduate ULM on December 14, 2020. Image may contain: one or more people and people standing.

Sebanyak 500 wisudawan dan wisudawati dikukuhkan kali ini dari jenjang Diploma (S0), Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3). 27 wisudawan lulusan Program Magister dan 1 Program Doktor.

Wisudawan yang berada di Aula Pascasarjana tetap merasakan suasana seperti di General Building Banjarmasin karena sebelum dilaksanakannya pemindahan tali toga oleh Direktur Pascasarjana, wisudawan tetap mengikuti prosesi wisuda yang di lakukan di General Building Banjarmasin dengan menyaksikan live streaming via zoom meeting.

Acara diawali sambutan singkat Rektor kemudian pemindahan tali toga dan penyerahan sertifikat kepada wisudawan terbaik tingkat universitas oleh Rektor dan terbaik tingkat Fakultas oleh Dekan masing-masing Fakultas. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemindahan tali toga oleh Direktur Pascasrjana. Setelah itu acara selesai tidak melebihi batas waktu satu jam.